Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi

 Oleh: Aulia Putri (201201099)

Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Jurusan Kehutanan (MBKM YOSL-OIC)

Pelatihan Ibu-ibu bertani organik dengan memanfaatkan pekarangan rumah

Persiapan bibit serai untuk ditanam di Bukit Mas Permaculture Center, melibatkan masyarakat desa Bukit Mas untuk bekerja membersihkan lahan, membuat kompos dan menanam bibit.

Kawasan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khusus yang fungsi utamanya adalah untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistem. Kawasan konservasi ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan berbagai kriteria sesuai dengan kepentingannya. Istilah kawasan konservasi mengarah pada sebuah kawasan hutan yang dijaga dan dilindungi. Perlindungan ini memiliki tujuan agar kelestarian hutan dan kehidupan yang terdapat di dalamnya bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.

Sumberdaya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan perlu dikelola dan dipertahankan keberadaannya untuk sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hal yang paling menyedihkan adalah rusaknya sumberdaya hutan di Indonesia tidak seimbang dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

            Masyarakat di sekitar kawasan hutan umumnya berada pada golongan ekonomi ke bawah dan berpendidikan rendah, sehingga seringkali mereka melakukan perambahan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemberdayaan masyarakat sangat perlu digalakkan pada desa-desa yang berdampingan dengan kawasan konservasi, dalam rangka melestarikan kawasan hutan karena masyarakat sekitar kawasan memegang peranan penting dalam kelestarian hutan.

            Pemberdayaan masyarakat diartikan sebagai konsep pembangunan ekonomi yang memiliki nilai- nilai sosial. Konsep ini menggambarkan model baru pada pembangunan, yaitu bersifat berpusat kepada manusia, partisifatif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Strategi pemberdayaan yang efektif dalam upaya memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan dapat dilaksanakan dengan kegiatan yang bekerja sama dengan pihak pengelola konservasi, perguruan tinggi, pengusaha dan lembaga swadaya masyarakat.

            Pentingnya pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi karena memiliki maksud dan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terwujud pengelolaan hutan yang lestari. Sasaran dari pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan adalah masyarakat lokal, adat, komunitas terkecil melalui upaya penyadaran, peningkatan kapasitas dan akses kepada sumber daya hutan. Pengaruh masyarakat tentang sumber daya hutan, bukan berarti bahwa masyarakat hanya melindungi hutan, mereka dilibatkan dalam tindakan pengelolaan hutan dan bisa menikmati hasil hutan itu.

            Yayasan Orang Utan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) melalui program pemberdayaan masyarakatnya membantu mencarikan mata pencaharian alternatif melalui pertanian yang berkelanjutan. YOSL-OIC membentuk Community Agroforestry, Reforestastation and education (CARE) untuk mendorong terbentuknya desa-desa yang menjadi contoh kehidupan yang berorientasi pada konservasi. Sasaran dari CARE ini adalah komunitas yang tinggal di sekitar habitat orangutan sumatera dan tapanuli, sejak tahun 2001 ada 6.164 petani di 53 desa di sekitar kawasan ekosistem leuser yang terlibat dalam pelatihan pertanian berkelanjutan.

            YOSL-OIC menjalin kerjasama dengan Orangutan Republik Foundation melaksanakan skema Orangutan Caring Scholarship (OCS) untuk mendorong studi yang diperlukan untuk ekologi dan konservasi orangutan di sumatera, sebanyak 273 mahasiswa di Sumatera Utara dan Aceh yang telah menerima pendanaan sejak tahuk 2020. YOSL-OIC telah membuat pusat pertanian permakultur, yang bisa meningkatkan kualitas tanah masyarakat sehingga bisa meminimalisir mereka untuk melakukan perambahan hutan. Sebanyak 3  permakultur telah dibuat oleh YOSL-OIC yaitu Bukit Mas Permaculture Centre, Gayo Lues Permaculture Centre dan Kluet Permaculture Centre. Pelatihan dan pendampingan ibu-ibu bertani organik dengan memanfaatkan pekarangan juga telah diberikan oleh YOSL-OIC.

            Bekerja sama dengan Yayasan PETAI, YOSL-OIC memberikan pembinaan dan pendampingan kepada 3 komunitas Hutan Kemasyarakatan yang beranggotakan 200 orang dengan lahan yang dikelola seluas 1.200 Ha. Ketiga KTH tersebut yait KTH Dos Ukur Mersada, kth Njuah Njerdik dan KTH Pemuda Tani Desa Aornakan I. YOSL –OIC juga membangun sebuah sekolah menegah pertama yaitu Sekolah Alam Leuser sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendidikan masyarakat sekitar kawasan leuser, pembangunan sekolah ini merupakan wujud apresiasi YOSL-OIC kepada anak-anak karena mereka telah ikut serta dalam pelestarian hutan. Harapan dari pembangunan sekolah ini supaya para masyarakat khususnya petani lokal bisa mengambil peran dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari.

 


Komentar