Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Konservasi
Oleh: Aulia Putri (201201099)
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Jurusan Kehutanan (MBKM YOSL-OIC)
Pelatihan Ibu-ibu bertani organik dengan memanfaatkan pekarangan rumah |
Persiapan bibit serai untuk ditanam di Bukit Mas Permaculture Center, melibatkan masyarakat desa Bukit Mas untuk bekerja membersihkan lahan, membuat kompos dan menanam bibit. |
Kawasan konservasi adalah kawasan
hutan dengan ciri khusus yang fungsi utamanya adalah untuk pengawetan
keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistem. Kawasan konservasi ditetapkan
oleh pemerintah berdasarkan berbagai kriteria sesuai dengan kepentingannya. Istilah
kawasan konservasi mengarah pada sebuah kawasan hutan yang dijaga dan
dilindungi. Perlindungan ini memiliki tujuan agar kelestarian hutan dan
kehidupan yang terdapat di dalamnya bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.
Sumberdaya hutan sebagai sistem
penyangga kehidupan perlu dikelola dan dipertahankan keberadaannya untuk
sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hal yang paling menyedihkan adalah rusaknya sumberdaya hutan di Indonesia tidak
seimbang dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar
kawasan hutan.
Masyarakat di sekitar kawasan hutan
umumnya berada pada golongan ekonomi ke bawah dan berpendidikan rendah,
sehingga seringkali mereka melakukan perambahan hutan untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari. Pemberdayaan masyarakat sangat perlu digalakkan pada
desa-desa yang berdampingan dengan kawasan konservasi, dalam rangka
melestarikan kawasan hutan karena masyarakat sekitar kawasan memegang peranan
penting dalam kelestarian hutan.
Pemberdayaan masyarakat diartikan
sebagai konsep pembangunan ekonomi yang memiliki nilai- nilai sosial. Konsep
ini menggambarkan model baru pada pembangunan, yaitu bersifat berpusat kepada
manusia, partisifatif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Strategi pemberdayaan
yang efektif dalam upaya memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan dapat
dilaksanakan dengan kegiatan yang bekerja sama dengan pihak pengelola
konservasi, perguruan tinggi, pengusaha dan lembaga swadaya masyarakat.
Pentingnya pemberdayaan masyarakat
di sekitar kawasan konservasi karena memiliki maksud dan tujuan untuk
meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan hutan,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terwujud pengelolaan hutan yang
lestari. Sasaran dari pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan adalah
masyarakat lokal, adat, komunitas terkecil melalui upaya penyadaran,
peningkatan kapasitas dan akses kepada sumber daya hutan. Pengaruh
masyarakat tentang sumber daya hutan, bukan berarti bahwa masyarakat hanya
melindungi hutan, mereka dilibatkan dalam tindakan pengelolaan hutan dan bisa
menikmati hasil hutan itu.
Yayasan
Orang Utan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) melalui
program pemberdayaan masyarakatnya membantu mencarikan mata pencaharian alternatif
melalui pertanian yang berkelanjutan. YOSL-OIC membentuk Community Agroforestry, Reforestastation and education (CARE) untuk
mendorong terbentuknya desa-desa yang menjadi contoh kehidupan yang
berorientasi pada konservasi. Sasaran dari CARE ini adalah komunitas yang
tinggal di sekitar habitat orangutan sumatera dan tapanuli, sejak tahun 2001
ada 6.164 petani di 53 desa di sekitar kawasan ekosistem leuser yang terlibat
dalam pelatihan pertanian berkelanjutan.
YOSL-OIC
menjalin kerjasama dengan Orangutan Republik Foundation melaksanakan skema
Orangutan Caring Scholarship (OCS) untuk mendorong studi yang diperlukan untuk
ekologi dan konservasi orangutan di sumatera, sebanyak 273 mahasiswa di Sumatera
Utara dan Aceh yang telah menerima pendanaan sejak tahuk 2020. YOSL-OIC telah
membuat pusat pertanian permakultur, yang bisa meningkatkan kualitas tanah
masyarakat sehingga bisa meminimalisir mereka untuk melakukan perambahan hutan.
Sebanyak 3 permakultur telah dibuat oleh
YOSL-OIC yaitu Bukit Mas Permaculture
Centre, Gayo Lues Permaculture Centre dan Kluet Permaculture Centre.
Pelatihan dan pendampingan ibu-ibu bertani organik dengan memanfaatkan
pekarangan juga telah diberikan oleh YOSL-OIC.
Bekerja
sama dengan Yayasan PETAI, YOSL-OIC memberikan pembinaan dan pendampingan
kepada 3 komunitas Hutan Kemasyarakatan yang beranggotakan 200 orang dengan
lahan yang dikelola seluas 1.200 Ha. Ketiga KTH tersebut yait KTH Dos Ukur
Mersada, kth Njuah Njerdik dan KTH Pemuda Tani Desa Aornakan I. YOSL –OIC juga
membangun sebuah sekolah menegah pertama yaitu Sekolah Alam Leuser sebagai
upaya untuk mendorong peningkatan pendidikan masyarakat sekitar kawasan leuser,
pembangunan sekolah ini merupakan wujud apresiasi YOSL-OIC kepada anak-anak
karena mereka telah ikut serta dalam pelestarian hutan. Harapan dari
pembangunan sekolah ini supaya para masyarakat khususnya petani lokal bisa mengambil
peran dalam menjaga kawasan hutan agar tetap lestari.
Komentar
Posting Komentar